Jumat, 30 Desember 2011

Catatan Akhir Tahun Kapolda Riau


CATATAN AKHIR TAHUN KAPOLDA RIAU


Masih adanya prosedur penanganan yang dianggap melenceng, membuat sejumlah masyarakat melakukan perlawanan terhadap kinerja pihak kepolisian. Perlawanan yang dilakukan diantaranya dengan melakukan pra peradilan terhadap proses yang dilakukan dalam penanganan sebuah kasus. 

Tercatat selama tahun 2011 lalu, pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polda Riau telah di pra peradilkan oleh masyarakat sebanyak 27 kali. Dari jumlah tersebut, empat diantaranya, masyarakat berhasil mengalahkan Polisi melalui persidangan.

“Ada 20 kali kita menang dan sisanya, sidangnya masih berjalan,” papar Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein, saat pemaparan kasus akhir tahun di Mapolda Riau.

Lebih lanjut dijelaskan Suedi, untuk pra peradilan yang kalah, diantaranya dua kasus ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, satu ditangani Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan satu lagi ditangani Polres Kampar. “Rata-rata kesalahan yang di praperadilkan itu adalah salah tangkap yang dilakukan oleh Polisi,” ujar Suedi.

Suedi menjelaskan, prosedur pra peradilan ini merupakan hak seluruh masyarakat, dan itu sudah diatur dalam hukum.” Jadi bagi masyarakat yang keberatan dengan tugas yang telah dilakukan Polisi bisa mempraperadilkannya ke Pengadilan,” ucap Suedi.

Oleh karena itu tambah Suedi, ia menghimbau kepada seluruh anak buahnya dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan prosedur tetap (protap) dari atasan.

Selain masalah kelalaian prosedur yang berujung pada pra peradilan, sepanjang tahun 2011 Polda Riau juga mencatat sebanyak 547 orang anggota Polri di jajarannya dijatuhi sanksi. 10 diantaranya bahkan harus berakhir dengan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).

Sekitar 547 anggota itu terdiri dari, Perwira Menengah (Pamen), Perwira dan Bintara. “Mereka yang dijatuhkan sanksi itu ada yang melanggar disiplin, kode etik dan pidana,” ujar Suedi.

Dijelaskannya, untuk anggota yang ditindak disiplin tahun 2011 mengalami peningkatan dari tahun 2010. “Tahun 2010 hanya 163 anggota dan tahun 2011 meningkat menjadi 472 anggota,” ungkap Suedi.

Sedangkan anggota yang melakukan tindak pidana tambah Suedi, tahun 2011 juga meningkat dari tahun 2010. “Untuk tahun 2011 sekitar 40 anggota kita yang melakukan tindak pidana dan tahun 2010 hanya 27 anggota,” ucap Suedi.

Selanjutnya kata Suedi lagi, anggota Polri yang melanggar kode etik tahun 2011 berjumlah 25 orang dan meningkat dari tahun 2010 yang hanya 20 orang anggota.

Lebih jauh disampaikan Suedi, untuk anggota yang dilakukan PTDH tahun 2011 mengalami penurunan dari tahun 2010. “Pada tahun 2010 itu ada sekitar 12 anggota di PTDH, sedangkan 2011 hanya 10 orang anggota Polri,” terang Suedi.

Jadi di tahun 2012 ini kata Suedi, dirinya berharap agar anggotanya tidak lagi melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana yang bisa berujung dilakukan PTDH. “Sebab bagi anggota yang melakukan tindak pidana tidak segan-segan saya pecat,” ungkapnya.
Yang terpenting itu tegas Suedi, dirinya tidak ingin tahun 2012 ini ada anggota Polri yang terlibat narkoba. “Karena dari data tahun 2011 ini ada sekitar 18 orang anggota Polri terlibat narkoba,” paparnya.

Terpaksa Ditindak
Keterangan
2010
2011
·      Pelanggar Disiplin
163 Anggota
475 Anggota
·      Terlibat Tindak Pidana
27 Anggota
40 Anggota
·      Langgar Kode Etik
20 Anggota
10 Anggota

Kategori Pangkat Pelanggar


·      Perwira Menengah
12 Anggota
9 Anggota
·      Perwira
15 Anggota
23 Anggota
·      Bintara
135 Anggota
379 Anggota

Pencurian Mendominasi
Keterangan
2010
2011
1 Kasus
10.475 kasus
9383 kasus
·      Curat
1349 kasus

·      Narkoba
908 kasus

·      Penganiayaan berat 
806 kasus

·      Curanmor
1165 kasus
859 kasus
·      Curas
409 kasus
344 kasus
·      Curas senpi
6 kasus
10 kasus
·      Kasus lainnya
5107 kasus


Curat


·      Polresta Pekanbaru
233 kasus

·      Polres Bengkalis
180 kasus

·      Polres Kampar
124 kasus


Curas


·      Polresta Pekanbaru
90 kasus

·      Polres Rohil
43 kasus

·      Polres Bengkalis
41 kasus


Curanmor


·      Polresta Pekanbaru
302 kasus

·      Polres Rohil
84 kasus

·      Polres Rohul
75 kasus


Narkoba


·      Polres Bengkalis
121 kasus

·      Polresta Pekanbaru
111 kasus


Penanganan Korupsi di Riau
Tidak semua jajaran Kepolisian Resor (Polres) yang berada di bawah naungan Polda Riau bisa menangani kasus tersebut. Buktinya ada delapan Polres yang nihil penanganannya.

Bagi Polres yang tidak ada menangani kasus korupsi selama tahun 2011, akan kita dalami,” ujar Brigjen Pol Suedi Husein.

Yang didalami itu jelas Suedi, terkait penyelidikannya apakah kurang tajam atau tidak. Lalu apakah disana tidak ada korupsi. “Jadi kalau hasilnya kurang tajam akan kita berikan pengarahan. Kalau ada korupsi tidak ditangani ini akan kita berikan teguran,” ucap Suedi.

Untuk penanganan kasus korupsi jelas Suedi, Polda Riau mendapat tiga penghargaan dari Kapolri. “Tiga penghargaan itu berupa penyelidikan yang dilakukan, dan penyidikan yang dilakukan,” ungkap Suedi.

Berikut daftar hasil kerja polisi di bawah naungan Polda Riau selama tahun 2011 dalam menangani kasus korupsi :

·         Polda Riau                    : 6 kasus
·         Polres Dumai                : 2 kasus
·         Polres Rohil                  : 2 kasus
·         Polres Bengkalis           : 1 kasus
·         Polresta Pekanbaru      : Nihil
·         Polres Siak                   : Nihil
·         Polres Pelalawan          : Nihil
·         Polres Kuansing           : Nihil
·         Polres Inhu                   : Nihil
·         Polres Inhil                    : Nihil
·         Polres Rohul                 : Nihil
·         Polres Kampar             : Nihil

Wassalam, semoga bermanfaat
Sumber : Tribune Pekanbaru


Selanjutnya »

Selasa, 27 Desember 2011

Membangun Kawasan Rekreasi di Riau


Raja Matahari Akan Bangun Kawasan Rekreasi di Riau 


Selama ini kita mengenal Riau adalah daerah penghasil minyak. Salah satu provinsi  penyumbang devisa terbanyak.   
Income per kapita warga Riau di atas rata-rata nasional. Namun sayang di bidang pariwisata Riau belum di kenal orang. Inilah alasan Bos Matahari Grup, Hari Darmawan, akan membangun kawasan rekreasi modern di Riau.
Rencana itu diungkapkan pendiri ritel Matahari Departemen Store (MDS) ini, Jumat (9/12) dalam penjajakan melihat potensi wisata Riau di Kantor Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Riau.

"Informasi yang saya dapatkan, income perkapita penduduk Riau terus meningkat dari tahun ke tahun. Itu artinya kebutuhan lifestyle masyarakat Riau juga semakin tinggi. Buktinya sejumlah mal dan pusat perbelanjaan juga berkembang pesat. Semuanya itu akan jadi komplementer dengan kebutuhan rekreasi," ucap pemilik kawasan Taman Wisata Matahari di Bogor ini.

Kedatangan Hari Darmawan ke Riau yang difasilitasi pengusaha muda dan tokoh masyarakat asal Medan, H Syamsul Syarif dan mantan pimpinan Bank Bukopin Bandung, Herliansyah ini, merupakan kunjungan keduanya setelah 20 tahun lalu saat membuka ritel Matahari pertama di Plaza Citra.

"Terakhir kali saya berkunjung ke Riau 20 tahun lalu untuk membuka ritel Matahari di Plaza Citra. Kondisi Kota Pekanbaru sangat jauh berbeda. Jika dulu hanya kita yang membangun pusat belanja empat lantai, sekarang sudah berkembang pesat," ucapnya seraya mengatakan, saat ini investasi di bidang rekreasi menjadi primadona dibanding investasi di bidang lain.

Disambut Baik
Untuk mengembangkan kawasan rekreasi keluarga ini, kata Hari Darmawan, dia membutuhkan areal seluas 50 hektare. Dengan konsep full family recreation, kawasan rekreasi ini juga diharapkan mampu mendatangkan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitarnya.

"Kita perlu lahan minimal 50 hektar. Dengan konsep full family, kita akan kembangkan kawasan tersebut seperti yang di Taman Matahari Bogor. Dengan adanya kawasan ini, tentu juga akan mendatangkan barang-barang dagangan lainnya," ucapnya.

Kepala Bidang Fasilitasi Investasi BPPM Riau, Hamsani dan Wakil Ketua Kadin Riau, Viator Butar-Butar menyambut baik keinginan Hari Darmawan untuk menggali potensi wisata di Riau.

Dikatakan Hamsani, Pemprov Riau siap memfasilitasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan. "Kita sangat mendukung wacana pengembangan lokasi rekreasi ini.
Pemprov Riau siap membantu dan akan memberikan informasi yang dibutuhkan. Begitu juga dengan masalah pengurusan izin, setiap investor yang masuk ke Riau akan kita permudah," ujarnya.

Sementara itu, Viator Butar-Butar yang juga Ketua Tim Pemantapan Investasi Riau mengatakan kiprah Hari Darmawan selaku tokoh enterpreneur tak perlu diragukan lagi. Menyambut niat investasi ini, Viator juga memaparkan berbagai peluang investasi lain yang bisa dikembangkan di Riau.

"Kita sangat support tokoh entepreniur ini berinvestasi melalui potensi wisata di Riau. Makanya kita juga mempresentasikan semua peluang yang bisa dikembangkan. Tapi kali ini nampaknya beliau memang sangat tertarik mengembangkan kawasan rekreasi," katanya

Sumber : 
Inilah.com melalui Harian Haluan Riau 


Selanjutnya »

Pemeriksaan (Vonis) Untuk Nunun Nurbaetie




 
Terpidana kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti akhirnya divonis dua tahun enam bulan penjara. Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy menilai hukuman tersebut sudah berat.

"Yang jelas, sudah cukuplah 2,5 tahun. Itu berat juga. Apalagi remisi sekarang kan sudah tidak seroyal dulu, saya kira sudah cukuplah," kata Tjatur di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/5).

Kini, tambah Tjatur, Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengungkapkan siapa yang menyuruh Nunun memberikan cek perjalanan kepada anggota DPR 2004-2009. Ia melihat Nunun bukanlah aktor utamanya.

"Dia hanya perantara, dari pengakuan-pengakuan dia, dia hanya dimintai tolong untuk menyuap orang, maka saya kira pantas-pantas sajalah," pungkasnya
Kilas Balik 
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/12) menjadwalkan akan memeriksa tersangka dugaan korupsi Nunun Nurbaetie.
Informasi itu justru datang dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana yang mengaku tahu dari pihak rumah tahanan Pondok Bambu di mana Nunun dititipkan oleh KPK.

"Tengah malam tadi, Karutan Pondok Bambu melaporkan kepada saya bahwa pagi ini pukul 06.30 Wib Ibu Nunun Nurbaetie dibon KPK untuk pemeriksaan," demikian informasi dari Deny yang beredar melalui pesan singkat, Selasa (27/12/2011).

Masih kata Deny, surat peminjaman Nunun juga baru diterima pihak Rutan kemarin malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Sementara pihak KPK yang dihubungi terpisah belum bisa memberikan keterangan resmi soal rencana pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap ke anggota dewan periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia 2004 silam yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom.

Terakhir KPK akan memeriksa Nunun, namun belum sempat diperiksa Nunun hampir jatuh pingsan di dalam gedung KPK dan langsung dilarikan ke RS MMC Kuningan dan akhirnya mendapat perawatan di RS Polri karena tekanan darahnya tinggi.
Nunun juga kembali masuk rumah sakit Abdi Waluyo pada Jumat lalu dan baru kembali ke rutan pada Minggu 
Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, akhirnya bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/12/2011).

Istri Adang Daradjatun memenuhi panggilan mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.50 WIB.

Mengenakan baju ungu motif kembang, dipadu jeans biru, dan kerudung hitam Nunun tampak sehat dengan senyum mengembang. Namun, ketika ditanya kondisi kesehatannya, Nunun mengaku tidak sehat. "(Saya, red) sakit," ucapnya singkat sambil memasuki ruang lobi KPK.

Ada pemandangan berbeda pada kedatangannya kali ini. Nunun yang sebelumnya menggunakan cadar hitam ditempat publik, pada kedatangannya kali ini terlihat wajahnya secara penuh

Sebelumnya, Nunun Nurbaetie berkata siap ‘buka-bukaan’ mengenai peran Miranda Swaray Goeltom dalam kasus suap pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Nunun yang kini menjadi tersangka kasus tersebut akan menyampaikan peran Miranda jika diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). "Nanti saja, kalau sudah dapat pemeriksaan baru kita bicara," ujar pengacara Nunun, Ina Rachman, usai koordinasi dengan KPK mengenai kondisi kesehatan kliennya dan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan KPK, Kamis (22/12/2011) sore.
Saat ditanya lebih jauh soal bukti-bukti dugaan keterlibatan Miranda, Ina meminta semua wartawan untuk tidak menyinggung masalah substansi terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan. Namun ia menggarisbawahi bahwa kliennya 'memegang' bukti-bukti tersebut. Secara tersirat Ina menyatakan bahwa salah satu buktinya adalah dokumentasi foto.
“Selain foto apalagi?” tanya wartawan. "Insya Allah ada, tapi ibu belum cerita apa-apa. Kan kita lihat juga kondisi ibu belum stabil. Kalau bicara substansi nanti ibu drop lagi, nanti tidak diperiksa-periksa. Biarkan mengalir seperti air," jawab Ina.

Selanjutnya »

Senin, 26 Desember 2011

PAS Menang di Pekanbaru


23 Desember 2011 - 09.50 WIB 
 PAS 61,7 %, Berseri 38,2%
 (Grafis: Aidil Adrie/Riau Pos, Sumber: Rapat Pleno PPK)


PEKANBARU (RP) -  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pekanbaru tuntas melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Pekanbaru 2011, Kamis (22/12). 

Hasil sementara, pasangan nomor urut 1, H Firdaus ST MT-Ayat Cahyadi SSi atau yang dikenal dengan julukan PAS unggul dengan perolehan total suara 153.786 atau 61,747 persen.
 

Sementara pasangan nomor urut 2, Dra Hj Septina Primawati MM-H Erizal Muluk atau yang dikenal dengan julukan Berseri meraih 95.271 suara atau 38,253 persen.
 

Angka ini terlihat dari hasil rapat pleno yang dilaksanakan PPK di 12 kecamatan sepanjang siang hingga malam kemarin. Secara keseluruhan jumlah warga yang memberi hak suaranya mencapai 253.150 orang dari 523 ribu lebih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kendati demikian, KPU Pekanbaru masih tetap enggan membeber ke media massa hasil perolehan suara pasangan calon yang mereka terima.
 

Baik dari hasil model C-KWK KPU yang disampaikan seluruh PPS ke KPU maupun hasil rapat pleno PPK.
 

‘’Kita masih menunggu rampungnya pelaksanaan rapat pleno PPK se-Pekanbaru yang akan disampaikan dalam rapat pleno KPU 27 Desember nanti,’’ ujar Ketua Pokja Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara, Makmur Hendrik, Kamis (22/12).

Dia tak menampik, KPU Pekanbaru hingga Rabu (21/12) tengah malam sudah menerima hasil C-KWK KPU dari PPS. Namun data perolehan suara dari 1.250 TPS itu belum semua diinput KPU.
 

‘’Kemungkinan baru sekitar 30 persen. Hasilnya tak jauh beda dengan apa yang kawan-kawan media massa publikasikan,’’ katanya.

Ini, lanjut Makmur, jadi data pembanding bagi KPU untuk pelaksanaan pleno pada Selasa (27/12). Untuk hasil rekapitulasi di tingkat PPK, paling lambat harus sudah diterima KPU sebelum dilaksanakannya rapat pleno.

Rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU akan dilaksanakan di Hotel Ibis Pekanbaru. KPU mengundang seluruh anggota PPK, PPS, Panwaslu Pekanbaru, Panwaslu Kecamatan, KPU Riau, KPU Pusat, DPRD Riau, DPRD Pekanbaru, unsur Muspida dan pasangan calon beserta tim pasangan calon.
 

Namun rapat pleno itu hanya sebatas rekapitulasi perolehan suara pasangan calon. Sementara keputusan akhirnya akan ditetapkan Mahkamah Konstitusi. Ini karena PSU adalah putusan sela.
 

‘’Kita tak berwenang lagi menetapkan pasangan calon terpilih. Kita hanya menyampaikan hasil perolehan suara pasangan calon dalam PSU ke MK. MK-lah yang memutuskannya nanti,’’ ujarnya.

Hasil Pleno PPK
Pantauan Riau Pos, hingga malam tadi seluruh PPK tuntas melaksanakan pleno rekapitulasi. Kecamatan terakhir yang merampungkan penghitungan adalah Rumbai dan Marpoyan Damai yang berlangsung hingga malam.
 

Di Kecamatan Senapelan, PAS meraih 8.116 suara dan Berseri 4.728 suara. Sementara tak sah 214 suara, dengan total pemilih 13.058 dari DPT 24.366.

Dari hasil rapat pleno yang dipimpin Ketua PPK Senapelan Dadang, PAS unggul di semua kelurahan. Di Kelurahan Sago; PAS 540, Berseri 333, tak sah 13.
 

Kelurahan Kampung Dalam; PAS 779, Berseri 445, tak sah 15. Kelurahan Kampung Bandar; PAS 1.053, Berseri 759, tak sah 39. Kelurahan Kampung Baru; PAS 2.049, Berseri 1.310, tak sah 38. Kelurahan Padang Terubuk; PAS 1.502, Berseri 876, tak sah 30.
 

Kelurahan Padang Bulan; PAS 2.193, Berseri 1.005, tak sah 79. Menurut Dadang, hanya lima surat suara yang rusak dan akan dikembalikan ke KPU. Secara keseluruhan pelaksanaan rapat pleno berjalan aman dan lancar. Hasilnya akan disampaikan langsung ke KPU.

Rapat pleno PPK Tampan di Gedung Bapelkes kemarin, PAS unggul dengan 23.696 suara dan Berseri 9.978 suara. Pemilih yang menggunakan hak suara 34.210 dari 80.068 DPT.

Ketua PPK Kecamatan Tampan, Awis Qorni mengungkapkan, dari hasil sidang pleno, PAS mengungguli Berseri di empat kelurahan yang ada di Tampan.
 

‘’PAS unggul 70,37 persen dan Berseri 29,63 persen. Persentase ini hasil pleno PPK yang dihadiri sejumlah pihak,’’ ungkapnya, Kamis (22/12).

Dia mengatakan, dari keempat kelurahan itu, PAS mengungguli Berseri. Di Kelurahan Simpang Baru; PAS 4.635, Berseri 1.868. Di Sidomulyo Barat; PAS 7.132, Berseri 2.624. Kelurahan Tuah Karya; PAS 6.696, Berseri 2.833. Kelurahan Delima; PAS 5.234, Berseri 2.653.
 

Suara tak sah di Kecamatan Tampan ada 536. Sidang pleno dihadiri saksi dari kedua pasangan calon, beberapa anggota PPK Kecamatan Tampan, Panwaslu, TPS Kelurahan, Camat, Sekcam, Kapolsek, sejumlah personel Kepolisian dari sektor Tampan dan masyarakat. Awis mengaku hasil sidang pleno dan kotak suara sudah dikirim ke KPU.

Di Kecamatan Bukit Raya, PAS juga unggul dari Berseri. Secara keseluruhan di Bukit Raya, PAS meraih 16.437, Berseri 12.018, total suara sah 28.455, DPT 55.003, suara tak sah 502.
 

Ketua PPK Kecamatan Bukit Raya Dr H Azam Awang menyebutkan, hasil rekapitulasi dan berita acara akan diserahkan ke KPU. Pleno yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB berlangsung aman dan lancar.

Rapat pleno penghitungan suara PPK Payung Sekaki berlangsung lancar dan aman di lantai II Kantor Camat Payung Sekaki, Jalan Fajar Ujung, Pekanbaru. PAS unggul dengan persentase 63 persen.

‘’Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan aman, rekap suara juga sudah ditandatangani seluruh pihak, dan kotak suara siap diantarkan ke KPU,’’ ujar Ketua PPK Payung Sekaki, Drs HM Tarsono. Kecamatan Payung Sekaki yang terdiri atas empat kelurahan, yakni Labuhbaru Timur, Labuhbaru Barat, Tampan, dan Air Hitam.
 

Total perolehan suara PAS 14.671 atau 63 persen dan Berseri 8.652 atau 37 persen. ‘’Angka partisipan pemilih di kecamatan kita memang masih rendah,’’ tambahnya.

Jika dikalkulasikan, suara sah di Payung Sekaki 23.323, tak sah 399. Total suara sah dan tak sah 23.722 dari DPT 49.770. Dengan demikian, partisipasi pemilih hanya 48 persen dan yang tak memilih 52 persen.

Di rapat pleno rekapitulasi Kecamatan Pekanbaru Kota, PAS meraih suara terbanyak. Menurut Ketua PPK, Izhar M Jinggo, PAS 5.150 atau 63 persen, Berseri 3.051 atau 37 persen. Tak sah 100 suara, total suara sah dan tak sah 8.201.

Dari enam kelurahan di Kecamatan Pekanbaru Kota, Berseri hanya unggul di Kelurahan Kota Tinggi dengan 441, PAS 426. Pada Pemilukada 18 Mei lalu, yang unggul di Kecamatan Pekanbaru Kota juga PAS.

Hasil pleno Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (22/12), PAS unggul dengan 65 persen, Berseri 35 persen. Dari 74.797 DPT, warga yang menggunakan hak suaranya 35.546 atau 48 persen.

Kepala PPK Kecamatan Marpoyan Damai, ST Zainuddin menjelaskan,  PAS unggul di 5 kelurahan yang ada di Marpoyan Damai. ‘’PAS 22.587, Berseri 12.363,’’ ungkapnya.
 

Jumlah DPT 74.797, yang menggunakan hak suaranya 34.950. Di Kelurahan Tangkerang Barat; PAS 3.619, Berseri 1.844. Kelurahan Tangkerang Tengah; PAS 6.677, Berseri 2.847.
 

Kelurahan Wonorejo; PAS 2.609, Berseri 1.409. Kelurahan Maharatu; PAS 4.937, Berseri 3.343. Kelurahan Sidomulyo Timur; PAS 4.745, Berseri 2.920.

‘’Tingkat partisipasi masyarakat yang memilih 48 persen, yang tak memilih 52 persen. Persentase perolehan suara untuk kecamatan 65 persen untuk pasangan PAS, Berseri 35 persen. Suara rusak/tak sah 596,’’ ujarnya.

Dikatakan Zainuddin, hasil sidang pleno di Kecamatan Marpoyan Damai baru diselesaikan hingga malam hari karena banyaknya pemilih. Hasil pleno dan kotak suara akan dikirim, Jumat (23/12) ke KPU.
 

Di Kecamatan Rumbai Pesisir, PAS 14.088 suara atau 62,55 persen dan Berseri 8.434 suara atau 37,45 persen. Suara sah 22.522, tak sah 355, DPT 40.552.

Menurut PPK Rumbai Pesisir, May Andri, pada PSU, tingkat partisipasi naik dua persen dibanding pemilihan pertama, dengan persentase kehadiran 56 persen.
 

Di Kecamatan Sukajadi, PAS 8.989, Berseri 5.476, total suara sah 14.465, DPT 31.887, tak sah 247. Di Kelurahan Pulau Karam; PAS 877, Berseri 536, tak sah 29. Kelurahan Harjo Sari; PAS 1.114, Berseri 696, tak sah 37. Kelurahan Jadi Rejo; PAS 1.046, Berseri 714, tak sah 33. Kelurahan Kampung Tengah; PAS 1.585, Berseri 974, tak sah 37.
 

Kelurahan Kampung Melayu; PAS 1.365, Berseri 871, tak sah 48. Kelurahan Sukajadi; PAS 1.658, Berseri 1.025, tak sah 31. Kelurahan Kedung Sari; PAS 1.344, Berseri 660, tak sah 37.

Di Kecamatan Sail; PAS 3.938, Berseri 3.372, suara tak sah 148, DPT 14.370. Kecamatan Lima Puluh; PAS 7.271, Berseri 6.135, tak sah 238, DPT 29.199.

Pleno PPK Tenayan Raya, PAS 19.919, Berseri 13.952, tak sah 536, DPT 72.794. Di Kecamatan Rumbai yang juga merampungkan pleno hingga malam, PAS 8.924, Berseri 7.112, tak sah 222, DPT 30.771.(dac/s/*2/lim/rio/cf1/fia)
 

Sumber : Riau Pos 
Selanjutnya »