Sabtu, 04 Februari 2012

Profil Angelina Sondakh


PROFIL ANGELINA SONDAKH




Jum'at 27 April 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Sebelumnya pada Jum'at, 3 Februari 2012, Angie telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet. 

Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers menyatakan, KPK menemukan aliran dana yang diterima Angelina Sondakh dalam sejumlah proyek di beberapa universitas di Kemendiknas (Kementrian Pendidikan Nasional) atau sekarang Kemendikbud.

Angelina atau Angie adalah tersangka kasus dugaan suap dalam kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011.

Angelina ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan sekitar tujuh setengah jam di gedung KPK.


Kamis tanggal 10 Januari 2013 akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis anggota Badan Anggaran DPR yang juga politikus Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh dengan empat tahun enam bulan penjara (4,4 tahun) dan denda Rp 250 juta. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU, yang menuntut hukuman selama 12 tahun   dan pengembalian hasil korupsi sebesar Rp 32 milyar rupiah kepada negara.  


Majelis hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko dalam pertimbangannya menyatakan mantan puteri Indonesia itu terbukti menerima uang sebesar Rp 2,5 milliar dan 1,2 juta dolar Amerika dari PT Group Permai atas kesanggupannya menggiring proyek di sejumlah Perguruan Tinggi.

Yang menyebabkan Angie di vonis ringan menurut hakim karena dia pernah berjasa (mengharumkan) bangsa dan negara diberbagai forum nasional maupun internasional.

Sebelumnya, Nazaruddin telah divonis empat tahun sepuluh bulan penjara sementara Koster masih berstatus saksi. KPK juga tengah mendalami berbagai transaksi keuangan terkait Angelina di dua kementerian tersebut.

Pasca vonis yang diberikan kepada Angelina Sondakh, Jum'at 11 Januari 2013 Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy berkomentar. 
Menurutnya, bila dibandingkan dengan kasus Nazar, vonis yang diberikan kepada Angelina Sondakh memang kelihatan sudah sepadan.
Bila dibandingkan dengan tuntutan, imbuhnya, mungkin terlihat sangat ringan. Karena JPU menuntut Angie dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda 500 juta rupiah subsider 6 bulan penjara, juga membayar uang pengganti sebesar 12,58 miliar rupiah dan 2,35 juta dollar AS.
"Bila disandingkan dengan dengan vonis nenek minah, sepertinya ada gap yang besar. Rasminah divonis 140 hari penjara karena mencuri 1 kilogram buntut sapi dan 6 piring, berapa sih harganya ? Bandingkan dengan kerugian negara pada kasus Anggelina yang mencapai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS. Hakim sepertinya tidak menengok argumen kerugian negara tersebut," sesal Aboebakar dalam pernyataannya kepada Tribun, Jumat (11/1/2013).

Profil Angelina Sondakh

Angie adalah anak bungsu dari pasangan suami-isteri Prof. Dr. Ir. Lucky Sondakh, MSc dan Ir. Sjul Kartini Dotulong. 


Nama
Tempat, Tanggal Lahir
Jenis Kelamin
Agama
Nama Suami
Partai

:
:
:
:
:
:

Angelina Patricia Pingkan Sondakh
Australia, 28 Desember 1977
Perempuan
Islam
(Alm) Adjie Massaid
Demokrat

Jenjang Pendidikan :


Nama Sekolah
Tahun lulus
SD Laboratorium IKIP Manado
1989
SMP Katolik Pax Christi Manado
1992
Presbyterian Ladies College, Sydney - Year 9 – 10
(1992-1993)
Armidale Public High School, Australia - Year 11
(1994)
SMU Negeri 2 Manado
1995
Unika Atmajaya Jakarta, Fakultas Ekonomi Manajemen
1999
Universitas Indonesia, S-2 Manajemen Komunikasi Politik
2009
Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Program Doktoral
(sedang ditempuh)

Prestasi dan Penghargaan :


1993
:
“Outstanding effort in maths, textile & design and scripture” Presbyterian Ladies Collage, Sydney
1994
:
“Certificate of merit in chemistry” Armidale public High School Armidale, NSW
1995
:
Juara III Puteri Ayu Manado
1995
:
Juara I dan Juara Favorit Puteri Pixy Manado
1995
:
Juara I dan Favorit Cewek Keren Manado
1995
:
Juara I dan Puteri Intelegensia, Puteri Kencana Manado
1995
:
Juara I Puteri Pantai Manado
1995
:
Juara I dan Puteri Intelegensia, Puteri Simpatik Manado
1995
:
Juara I Wulan Minahasa
1995
:
Juara I, Favorit & Busana Terbaik, Puteri Cempaka Manado
1996
:
Juara I Noni Sulut
1996
:
Juara I lomba Pidato Bahasa Inggris se-Sulut
1996
:
Juara I Lomba Debat Ilmiah se-Sulut
1996
:
Juara I Penataran P-4 Unika Atmajaya
1997
:
Juara I Lomba Pemandu Wisata Sulawesi Utara
1999
:
Miss Novotel Manado
2000
:
Miss Novotel Indonesia
2001
:
Puteri Indonesia tingkat Sulawesi Utara
2001
:
Puteri Indonesia
17 Agustus 2002
:
Penghargaan Satya Karya Kemerdekaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia
2006
:
Sebagai Duta Batik Indonesia

Karir :
Berbeda dengan beberapa Puteri Indonesia sebelumnya yang banyak mengaktualisasikan diri di dunia entertainment Angie begitu sapaannya lebih memilih karir di bidang politik. Pilihannya jatuh pada Partai Demokrat yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden RI sekarang). Pada pemilu 2004, dia berhasil menjadi anggota legislatif.

Anggota DPR-RI dari partai Demokrat ini duduk di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Budaya dan Pariwisata, serta Pemuda dan Olahraga. Penulis buku “Kecantikan, Bukan Modal Utama Saya” membuktikan bahwa perempuan keturunan Manado ini tidak hanya bermodal tampang saja.

Di bidang pariwisata Angelina Sondakh, merilis sebuah buku yang berjudul "Jendela Pariwisata AngelinaSondakh". 

Selain itu, dia juga dinobatkan sebagai Duta Orang Utan, Duta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan juga Duta Batik.

Pada November 2008 Angelina Sondakh dilantik sebagai pengurus DPP KNPI periode 2008-2011 dan menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan. Kemudian pada Pemilu tahun 2009, Angelina Sondakh kembali mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Demokrat.  



Pustaka :

http://www.tribunnews.com/2013/01/11/angelina-sondakh-dan-nenek-minah



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tambah sahabat dengan komentar, No Spam