PROFIL
ANGELINA SONDAKH
Jum'at 27 April 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Sebelumnya pada Jum'at, 3 Februari 2012, Angie telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet.
Juru Bicara KPK Johan
Budi dalam konferensi pers menyatakan, KPK menemukan aliran dana yang diterima
Angelina Sondakh dalam sejumlah proyek di beberapa universitas di Kemendiknas
(Kementrian Pendidikan Nasional) atau sekarang Kemendikbud.
Angelina atau Angie
adalah tersangka kasus dugaan suap dalam kepengurusan anggaran di Kementerian
Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011.
Angelina ditahan KPK
seusai menjalani pemeriksaan sekitar tujuh setengah jam di gedung KPK.
Kamis tanggal 10 Januari 2013 akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis anggota Badan Anggaran DPR yang juga politikus Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh dengan empat tahun enam bulan penjara (4,4 tahun) dan denda Rp 250 juta. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU, yang menuntut hukuman selama 12 tahun dan pengembalian hasil korupsi sebesar Rp 32 milyar rupiah kepada negara.
Majelis hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko dalam pertimbangannya menyatakan mantan puteri Indonesia itu terbukti menerima uang sebesar Rp 2,5 milliar dan 1,2 juta dolar Amerika dari PT Group Permai atas kesanggupannya menggiring proyek di sejumlah Perguruan Tinggi.
Yang menyebabkan Angie di vonis ringan menurut hakim karena dia pernah berjasa (mengharumkan) bangsa dan negara diberbagai forum nasional maupun internasional.
Sebelumnya, Nazaruddin telah divonis empat
tahun sepuluh bulan penjara sementara Koster masih berstatus saksi. KPK juga
tengah mendalami berbagai transaksi keuangan terkait Angelina di dua
kementerian tersebut.
Pasca vonis yang diberikan kepada Angelina Sondakh, Jum'at 11 Januari 2013 Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy berkomentar.
Menurutnya, bila dibandingkan dengan kasus Nazar, vonis yang diberikan kepada Angelina Sondakh memang kelihatan sudah sepadan.
Bila dibandingkan dengan tuntutan, imbuhnya, mungkin terlihat sangat ringan. Karena JPU menuntut Angie dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda 500 juta rupiah subsider 6 bulan penjara, juga membayar uang pengganti sebesar 12,58 miliar rupiah dan 2,35 juta dollar AS.
"Bila disandingkan dengan dengan vonis nenek minah, sepertinya ada gap yang besar. Rasminah divonis 140 hari penjara karena mencuri 1 kilogram buntut sapi dan 6 piring, berapa sih harganya ? Bandingkan dengan kerugian negara pada kasus Anggelina yang mencapai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS. Hakim sepertinya tidak menengok argumen kerugian negara tersebut," sesal Aboebakar dalam pernyataannya kepada Tribun, Jumat (11/1/2013).
Angie adalah anak bungsu dari pasangan suami-isteri Prof. Dr. Ir. Lucky Sondakh, MSc dan Ir. Sjul Kartini Dotulong.
Nama
Tempat, Tanggal
Lahir
Jenis Kelamin
Agama
Nama Suami
Partai
|
:
:
:
:
:
:
|
Angelina Patricia Pingkan Sondakh
Australia, 28 Desember 1977
Perempuan
Islam
(Alm) Adjie Massaid
Demokrat
|
Jenjang Pendidikan :
Nama
Sekolah
|
Tahun
lulus
|
SD Laboratorium IKIP Manado
|
1989
|
SMP Katolik Pax Christi Manado
|
1992
|
Presbyterian Ladies College, Sydney - Year
9 – 10
|
(1992-1993)
|
Armidale Public High School, Australia - Year
11
|
(1994)
|
SMU Negeri 2 Manado
|
1995
|
Unika Atmajaya Jakarta, Fakultas Ekonomi Manajemen
|
1999
|
Universitas Indonesia, S-2 Manajemen
Komunikasi Politik
|
2009
|
Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial
& Ilmu Politik Program Doktoral
|
(sedang ditempuh)
|
Prestasi
dan Penghargaan :
1993
|
:
|
“Outstanding effort in maths, textile &
design and scripture” Presbyterian Ladies Collage, Sydney
|
1994
|
:
|
“Certificate of merit in chemistry”
Armidale public High School Armidale, NSW
|
1995
|
:
|
Juara III Puteri Ayu Manado
|
1995
|
:
|
Juara I dan Juara Favorit Puteri Pixy
Manado
|
1995
|
:
|
Juara I dan Favorit Cewek Keren Manado
|
1995
|
:
|
Juara I dan Puteri Intelegensia, Puteri
Kencana Manado
|
1995
|
:
|
Juara I Puteri Pantai Manado
|
1995
|
:
|
Juara I dan Puteri Intelegensia, Puteri
Simpatik Manado
|
1995
|
:
|
Juara I Wulan Minahasa
|
1995
|
:
|
Juara I, Favorit & Busana Terbaik,
Puteri Cempaka Manado
|
1996
|
:
|
Juara I Noni Sulut
|
1996
|
:
|
Juara I lomba Pidato Bahasa Inggris
se-Sulut
|
1996
|
:
|
Juara I Lomba Debat Ilmiah se-Sulut
|
1996
|
:
|
Juara I Penataran P-4 Unika Atmajaya
|
1997
|
:
|
Juara I Lomba Pemandu Wisata Sulawesi Utara
|
1999
|
:
|
Miss Novotel Manado
|
2000
|
:
|
Miss Novotel Indonesia
|
2001
|
:
|
Puteri Indonesia tingkat Sulawesi Utara
|
2001
|
:
|
Puteri Indonesia
|
17 Agustus 2002
|
:
|
Penghargaan Satya Karya Kemerdekaan dari
Menteri Sosial Republik Indonesia
|
2006
|
:
|
Sebagai Duta
Batik Indonesia
|
Karir :
Berbeda dengan
beberapa Puteri Indonesia sebelumnya yang banyak mengaktualisasikan diri di dunia
entertainment Angie begitu sapaannya lebih memilih
karir di bidang politik. Pilihannya jatuh pada
Partai Demokrat yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden RI
sekarang). Pada pemilu 2004, dia berhasil menjadi anggota legislatif.
Anggota DPR-RI dari partai Demokrat ini duduk
di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Budaya dan
Pariwisata, serta Pemuda dan Olahraga. Penulis buku “Kecantikan, Bukan Modal Utama
Saya”, membuktikan bahwa perempuan keturunan Manado ini tidak
hanya bermodal tampang saja.
Di bidang pariwisata Angelina Sondakh, merilis sebuah buku yang berjudul "Jendela Pariwisata AngelinaSondakh".
Di bidang pariwisata Angelina Sondakh, merilis sebuah buku yang berjudul "Jendela Pariwisata AngelinaSondakh".
Selain itu, dia
juga dinobatkan sebagai Duta Orang Utan, Duta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI) dan juga Duta Batik.
Pada
November 2008 Angelina Sondakh dilantik sebagai pengurus DPP KNPI periode
2008-2011 dan menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan. Kemudian pada Pemilu tahun
2009, Angelina Sondakh kembali mencalonkan diri sebagai
caleg dari Partai Demokrat.
Baca juga : Lampu Teplok Hingga Token
Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tambah sahabat dengan komentar, No Spam