Amerika Serikat mengklaim
negaranya adalah negara demokrasi, Negara yang menjunjung tinggi hak asasi
manusia. Apakah memang demikian kenyataannya? Mari coba kita lihat berikut ini.
Belum lagi 24 jam
setelah gedung WTC hancur, Amerika langsung menuding bahwa otak dibalik semua
itu adalah Osama bin Laden tanpa adanya bukti. Kemudian timbul suatu
pertanyaan, benarkah gedung yang sekokoh WTC hancur hanya di tabrak sebuah
pesawat? Atau benarkah gedung yang penyangganya adalah baja hancur luluh lantak
hanya karena api? Menyisakan Misteri!.
Pada masa
pemerintahan George Walker Bush,
Amerika menyerang Irak yang waktu itu di perintah oleh Presiden Saddam
Husein dengan alasan memiliki senjata pemusnah massal. Lagi-lagi ini tidak
terbukti. Misteri!
Di bawah pemerintahan
Barack Obama arogansi Amerika kembali terlihat. Lihat saja serangan Amerika dan
Nato terhadap Negara Libya. Dibalik resolusi DK PBB, Amerika dan Nato
memborbardir Libya. Ribuan nyawa meregang, ribuan orang tak berdosa terbunuh
sia-sia. Ada apa dibalik semua ini, menyisakan misteri!
Belum lagi pulih
ingatan kita terhadap akibat serangan Amerika terhadap Libya, sekarang Amerika
melirik Iran, negara para Mullah. Dalih yang diangkat untuk menyerang Iran
(kalau jadi) adalah karena Iran mempunyai program pengembangan nuklir. Meskipun
Iran secara tegas mengatakan bahwa program
nuklirnya adalah untuk keperluan damai, tetapi tetap saja Amerika dan
antek-anteknya tidak percaya.
Ini
terbukti dengan disepakatinya embargo atas ekspor minyak
Iran. Kesepakatan terjadi setelah 27 anggota Negara Uni Eropa melakukan pertemuan
di Brussels, Belgia pada bulan Januari 2012 yang lalu. Selain itu sanksi keuangan
terhadap bank sentral Iran juga diterapkan.
Walaupun embargo ini berdampak langsung terhadap negara anggota
Uni Eropa seperti Yunani, Spanyol, Italia. Yunani sangat tergantung pada
pasokan minyak Iran. Iran tercatat memasok 34,2% dari total impor minyak
Yunani. Iran juga memasok 14,9% impor minyak Spanyol dan 12,4% total impor
Italia. Sementara kondisi 3 negara yang kini sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Uni Eropa pun kini sedang bersiap mencari pemasok baru yang bisa memberikan berbagai kemudahan sebagaimana diberikan Teheran kepada Yunani. Kontak sedang dilakukan dengan Arab Saudi dan diharapkan Libya juga meningkatkan produksinya sehingga bisa membantu Uni Eropa.
Negara lain di luar anggota Uni Eropa yang setuju dengan
embargo minyak terhadap Iran adalah Inggris dan Australia. Sebelumnya Israel
yang kita kenal adalah anak emas Amerika menyambut baik embargo minyak terhadap
Iran diberlakukan.
Tidak sampai di situ
saja, kini Amerika Serikat (AS) tengah menyiapkan sanksi baru bagi Iran setelah
sanksi embargo minyak. Anggota parlemen AS telah menyusun Rancangan Undang
Undang (RUU) yang menargetkan sektor energi dan telekomunikasi Iran. RUU itu
diumumkan oleh Komite Perbankan Senat AS yang dijadwalkan akan dilakukan
pemungutan suara dalam sidang senat pada Kamis, 2 Februari 2012.
Jika disahkan,
undang-undang baru tersebut akan memerintahkan pemerintah AS untuk
mengidentifikasi pejabat Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (Pasdaran) dalam
waktu 90 hari dan menjatuhkan sanksi atas mereka.
Undang-undang itu
juga akan memberikan kewenangan hukum untuk memberi sanksi kepada
perusahaan-perusahaan asing yang membeli minyak dari Perusahaan Minyak Nasional
Iran (NIOC), dengan menyadap jalur telekomunikasi. Sanksi tersebut diberikan bagi
perusahaan penampung minyak Iran yang mendapatkan pasokan dari Perusahaan
Tanker Nasional Iran (NITC), dengan peralatan telekomunikasi.
Selain itu,
Washington juga akan menghukum perusahaan-perusahaan AS yang melakukan bisnis
dengan Iran melalui anak perusahaan asing mereka atau berpartisipasi dalam
usaha patungan di bidang pertambangan uranium dengan Iran di bagian lain dunia.
Sebelumnya pada 31
Desember 2011, Presiden Barack Obama menandatangani sanksi baru terhadap Teheran,
yang akan menghukum negara-negara pengimpor minyak Iran atau melakukan
transaksi dengan Bank Sentral Iran.
Beginilah negara yang
katanya negara demokrasi, yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Negara yang
ikut mendirikan PBB, sebuah badan dunia yang bertujuan untuk memelihara
perdamaian dunia. Tapi kenyataannya? Jauh panggang dari api. PBB hanya sebagai
simbol, ketua Dewan Keamaan PBB dipilih
dari negara yang bisa disetir oleh Amerika. Jadi ketika ada keinginan Amerika
dan antek-anteknya, maka Dewan Keamanan PBB tidak bisa berbuat banyak.
Lihat PBB, saat ini
tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Kelemahan PBB yang paling fatal
adalah adanya Veto yang dimiliki oleh 5 negara saja yaitu Amerika Serikat, Republik
Rakyat China (China), Uni Soviet (sekarang Rusia), Perancis dan Inggris. Hak
Veto tidak menggambarkan demokrasi, apalagi zaman sekarang. Bisakah hak Veto
dihapuskan? Sampai sekarang belum ada gema untuk menghapusnya.
Betul apa yang
dikatakan oleh Presiden Iran baru-baru ini, bahwa saat ini kita perlu tatanan
dunia baru. Akankah bisa terwujud? Jawabannya bisa iya bisa tidak. Tidak,
karena ketergantungan dunia Islam terhadap barat begitu tinggi. Bisa kalau
negara-negara Islam seluruh dunia bersatu dan membentuk suatu badan yang
memperjuangkan hak-hak mereka di dunia internasional, artinya semua negara
Islam keluar dari keanggotaan PBB.
Semoga bermanfaat.
Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tambah sahabat dengan komentar, No Spam