Jumat, 03 Februari 2012

Amerika Serikat, Embargo Iran sampai PBB




Amerika Serikat mengklaim negaranya adalah negara demokrasi, Negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Apakah memang demikian kenyataannya? Mari coba kita lihat berikut ini.

Belum lagi 24 jam setelah gedung WTC hancur, Amerika langsung menuding bahwa otak dibalik semua itu adalah Osama bin Laden tanpa adanya bukti. Kemudian timbul suatu pertanyaan, benarkah gedung yang sekokoh WTC hancur hanya di tabrak sebuah pesawat? Atau benarkah gedung yang penyangganya adalah baja hancur luluh lantak hanya karena api? Menyisakan Misteri!.

Pada masa pemerintahan George Walker Bush, Amerika menyerang Irak yang waktu itu di perintah oleh Presiden Saddam Husein dengan alasan memiliki senjata pemusnah massal. Lagi-lagi ini tidak terbukti. Misteri!

Di bawah pemerintahan Barack Obama arogansi Amerika kembali terlihat. Lihat saja serangan Amerika dan Nato terhadap Negara Libya. Dibalik resolusi DK PBB, Amerika dan Nato memborbardir Libya. Ribuan nyawa meregang, ribuan orang tak berdosa terbunuh sia-sia. Ada apa dibalik semua ini, menyisakan misteri!

Belum lagi pulih ingatan kita terhadap akibat serangan Amerika terhadap Libya, sekarang Amerika melirik Iran, negara para Mullah. Dalih yang diangkat untuk menyerang Iran (kalau jadi) adalah karena Iran mempunyai program pengembangan nuklir. Meskipun Iran secara tegas mengatakan bahwa program nuklirnya adalah untuk keperluan damai, tetapi tetap saja Amerika dan antek-anteknya tidak percaya.

Ini terbukti dengan disepakatinya embargo atas ekspor minyak Iran. Kesepakatan terjadi setelah 27 anggota Negara Uni Eropa melakukan pertemuan di Brussels, Belgia pada bulan Januari 2012 yang lalu. Selain itu sanksi keuangan terhadap bank sentral Iran juga diterapkan.

Walaupun embargo ini berdampak langsung terhadap negara anggota Uni Eropa seperti Yunani, Spanyol, Italia. Yunani sangat tergantung pada pasokan minyak Iran. Iran tercatat memasok 34,2% dari total impor minyak Yunani. Iran juga memasok 14,9% impor minyak Spanyol dan 12,4% total impor Italia. Sementara kondisi 3 negara yang kini sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Uni Eropa pun kini sedang bersiap mencari pemasok baru yang bisa memberikan berbagai kemudahan sebagaimana diberikan Teheran kepada Yunani. Kontak sedang dilakukan dengan Arab Saudi dan diharapkan Libya juga meningkatkan produksinya sehingga bisa membantu Uni Eropa.

Negara lain di luar anggota Uni Eropa yang setuju dengan embargo minyak terhadap Iran adalah Inggris dan Australia. Sebelumnya Israel yang kita kenal adalah anak emas Amerika menyambut baik embargo minyak terhadap Iran diberlakukan.
  
Tidak sampai di situ saja, kini Amerika Serikat (AS) tengah menyiapkan sanksi baru bagi Iran setelah sanksi embargo minyak. Anggota parlemen AS telah menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) yang menargetkan sektor energi dan telekomunikasi Iran. RUU itu diumumkan oleh Komite Perbankan Senat AS yang dijadwalkan akan dilakukan pemungutan suara dalam sidang senat pada Kamis, 2 Februari 2012.  

Jika disahkan, undang-undang baru tersebut akan memerintahkan pemerintah AS untuk mengidentifikasi pejabat Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (Pasdaran) dalam waktu 90 hari dan menjatuhkan sanksi atas mereka.

Undang-undang itu juga akan memberikan kewenangan hukum untuk memberi sanksi kepada perusahaan-perusahaan asing yang membeli minyak dari Perusahaan Minyak Nasional Iran (NIOC), dengan menyadap jalur telekomunikasi. Sanksi tersebut diberikan bagi perusahaan penampung minyak Iran yang mendapatkan pasokan dari Perusahaan Tanker Nasional Iran (NITC), dengan peralatan telekomunikasi.

Selain itu, Washington juga akan menghukum perusahaan-perusahaan AS yang melakukan bisnis dengan Iran melalui anak perusahaan asing mereka atau berpartisipasi dalam usaha patungan di bidang pertambangan uranium dengan Iran di bagian lain dunia.

Sebelumnya pada 31 Desember 2011, Presiden Barack Obama menandatangani sanksi baru terhadap Teheran, yang akan menghukum negara-negara pengimpor minyak Iran atau melakukan transaksi dengan Bank Sentral Iran.

Beginilah negara yang katanya negara demokrasi, yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Negara yang ikut mendirikan PBB, sebuah badan dunia yang bertujuan untuk memelihara perdamaian dunia. Tapi kenyataannya? Jauh panggang dari api. PBB hanya sebagai simbol,  ketua Dewan Keamaan PBB dipilih dari negara yang bisa disetir oleh Amerika. Jadi ketika ada keinginan Amerika dan antek-anteknya, maka Dewan Keamanan PBB tidak bisa berbuat banyak.  

Lihat PBB, saat ini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Kelemahan PBB yang paling fatal adalah adanya Veto yang dimiliki oleh 5 negara saja yaitu Amerika Serikat, Republik Rakyat China (China), Uni Soviet (sekarang Rusia), Perancis dan Inggris. Hak Veto tidak menggambarkan demokrasi, apalagi zaman sekarang. Bisakah hak Veto dihapuskan? Sampai sekarang belum ada gema untuk menghapusnya.

Betul apa yang dikatakan oleh Presiden Iran baru-baru ini, bahwa saat ini kita perlu tatanan dunia baru. Akankah bisa terwujud? Jawabannya bisa iya bisa tidak. Tidak, karena ketergantungan dunia Islam terhadap barat begitu tinggi. Bisa kalau negara-negara Islam seluruh dunia bersatu dan membentuk suatu badan yang memperjuangkan hak-hak mereka di dunia internasional, artinya semua negara Islam keluar dari keanggotaan PBB.

Semoga bermanfaat.

Pustaka :












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tambah sahabat dengan komentar, No Spam