Perayaan hari Maulid
Nabi di Indonesia diselenggarakan setiap tanggal 12 Rabiul Awal yang jatuh pada
tanggal 5 Februari 2012 kemarin. Seluruh ulama sepakat bahwa maulid Nabi tidak
pernah diperingati pada masa Nabi SAW hidup maupun pada masa pemerintahan khulafaurrasyidin
(sahabat nabi yang empat yaitu Abu Bakar Siddiq, Umar bin Khatab, Utsman bin
Affan, dan Ali bin Abi Thalib). Lalu sejak kapan hari kelahiran Nabi Muhammad mulai
di peringati?
Ada (2) dua versi sejarah :
Versi pertama :
Peringatan maulid bermula
pada masa pemerintahan Dynasti Fathimiyyun sekitar abad IV Hijriyah. Dynasti
Fathimiyyun mulai menguasai mesir pada tahun 362 H dengan raja pertamanya Al
Muiz Lidinillah, di awal tahun menaklukkan Mesir dia membuat enam perayaan hari
lahir sekaligus yaitu hari lahir ( maulid ) Nabi, hari lahir Ali bin Abi
Thalib, hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir
raja yang berkuasa.
Kemudian pada tahun
487 H pada masa pemerintahan Al Afdhal peringatan enam hari lahir tersebut
dihapuskan dan tidak diperingati, raja ini meninggal pada tahun 515 H. Pada
tahun 515 H dilantik Raja yang baru bergelar Al amir liahkamillah, dia menghidupkan
kembali peringatan enam maulid tersebut, begitulah seterusnya peringatan maulid
Nabi shallallahu `alaihi wasallam yang jatuh pada bulan Rabiul awal diperingati
dari tahun ke tahun hingga zaman sekarang dan meluas hampir ke seluruh dunia. Ini
terdapat dalam buku Al khutath, karangan Al-Maqrizy (seorang ahli sejarah
Islam).
Sedangkan Abu Syamah
(ahli hadist dan tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya "Raudhatain" bahwa raja pertama
dinasti ini berasal dari Maroko dia bernama Said, setelah menaklukkan Mesir dia
mengganti namanya menjadi Ubaidillah serta mengaku berasal dari keturunan Ali
dan Fatimah dan pada akhirnya dia memakai gelar Al Mahdi.
Akan tetapi para ahli
nasab menjelaskan bahwa sesungguhnya dia berasal dari keturunan Al Qaddah
beragama Majusi, pendapat lain menjelaskan bahwa dia adalah anak seorang Yahudi
yang bekerja sebagai pandai besi di Syam.
Dinasti ini menganut
paham Syiah Bathiniyah; diantara kesesatannya adalah bahwa para pengikutnya
meyakini Al Mahdi sebagai tuhan pencipta
dan pemberi rezki. Setelah Al Mahdi mati anaknya yang menjadi raja selalu
mengumandangkan kutukan terhadap Aisyah istri rasulullah shallallahu `alaihi
wasallam di pasar-pasar.
Kesesatan dinasti ini
tidak dibiarkan begitu saja, maka banyak ulama yang hidup di masa itu
menjelaskan kepada umat, diantaranya Al Ghazali menulis buku yang berjudul
"Fadhaih bathiniyyah (borok aqidah Bathiniyyah)" dalam buku tersebut
dalam bab ke delapan beliau menghukumi penganutnya telah kafir , murtad serta
keluar dari agama islam.
Versi kedua :
Peringatan hari Maulid Nabi diperkirakan pertama kali
diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa
pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193).
Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin
sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad
SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin yang pada saat itu sedang
terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa
dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan
sekitarnya.
Tujuan
Memperingati Hari Maulid (Kelahiran) Nabi Muhammad SAW
Tujuan dari memperingati hari Maulid Nabi adalah menumbuhkan
kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Tentang Perayaan hari Maulid Nabi
Terdapat dua
golongan, yaitu yang membolehkan dan yang tidak membolehkan memperingati hari
Maulid Nabi Muhammad SAW.
Golongan yang tidak membolehkan memperingati hari maulid
nabi berpedoman pada :
1.
Al-Qur’an
Surat Almaidah ayat 5 :
Artinya :
Diharamkan bagimu
(memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang
ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya,
dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu)
adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang
kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu
takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan
tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Pada ayat di atas, mereka
menggunakan penggalan ayat yang artinya “Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” sebagai dalil.
2. Hadits Nabi yang
artinya :
Hindarilah
amalan yang tidak ku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah menyesatkan”. HR.
Abu Daud dan Tarmizi.
“Siapa
yang menghidupkan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami,
amalannya ditolak.” Muttafaq ’alaih
Dalam
riwayat Muslim: “Siapa yang mengamalkan
perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya ditolak.”
Barang
siapa yang meniru tradisi suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut.
HR. Abu Daud.
Mereka yang termasuk
ke dalam golongan ini menganggap memperingati hari Maulid Nabi Muhammad SAW
adalah bid’ah.
Golongan yang membolehkan :
Mereka berpedoman
pada :
1.
Al-Qur’an
Surat Yunus ayat 58 :
qul bifadhlillaahi wabirahmatihi
fabidzaalika falyafrahuu huwa khayrun mimmaa yajma'uun
Artinya :
Katakanlah:
"Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka
bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang
mereka kumpulkan".
2.
Al-Qur’an
Surat Al-Ambiya’ ayat 107
wamaa arsalnaaka illaa rahmatan
lil'aalamiin
Artinya :
Dan tiadalah
Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
3.
Hadits
Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim
Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA
bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab,
"Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (HR
Muslim)
Betapa Rasulullah SAW begitu memuliakan hari
kelahirannya. Beliau bersyukur kepada Allah SWT pada hari tersebut atas karunia
Tuhan yang telah menyebabkan keberadaannya. Rasa syukur itu beliau ungkapkan
dengan bentuk puasa.
Paparan ini menyiratkan bahwa merayakan
kelahiran (maulid) Nabi Muhammad SAW termasuk sesuatu yang boleh dilakukan.
Apalagi perayaan maulid itu isinya adalah bacaan shalawat, baik Barzanji atau
Diba', sedekah dengan beraneka makanan, pengajian agama dan sebagainya, yang
merupakan amalan-amalan yang memang dianjurkan oleh Syari' at Islam. Sayyid
Muhammad' Alawi al-Maliki mengatakan:
"Pada pokoknya,
berkumpul untuk mengadakan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang sudah lumrah
terjadi. Tapi hal itu termasuk kebiasaan yang baik yang mengandung banyak
kegunaan dan manfaat yang (akhirnya) kembali kepada umat sendiri dengan
beberapa keutamaan (di dalamnya). Sebab, kebiasaan seperti itu memang
dianjurkan oleh syara' secara parsial (bagianbagiannya)”
Peringatan Maulid
Nabi Muhammad saw yang dipandang perlu diselenggarakan tersebut harus
mengandung manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa
serta mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan
Nabi Muhammad saw. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan cara
menyelenggarakan pengajian atau acara lain yang sejenis yang mengandung materi
kisah-kisah keteladanan Nabi saw.
Jadi, sebetulnya
hakikat perayaan Maulid Nabi SAW itu merupakan bentuk pengungkapan rasa senang
dan syukur atas terutusnya Nabi Muhammad SAW ke dunia ini. Yang diwujudkan
dengan cara mengumpulkan orang banyak. Lalu diisi dengan pengajian keimanan dan
keislaman, mengkaji sejarah dan akhlaq Nabi SAW untuk diteladani. Pengungkapan
rasa gembira itu memang dianjurkan bagi setiap orang yang mendapatkan anugerah
dari Tuhan.
Demikian semoga
bermanfaat.
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tambah sahabat dengan komentar, No Spam