Jumat, 25 Mei 2012

Remisi 5 Tahun Untuk Corby



Tahun 2004, Schapelle Corby, warga negara Australia dinyatakan bersalah dan di hukum penjara selama 20 tahun di LP Kerobokan, Bali. Corby di hukum karena kedapatan membawa 4,1 Kg ganja. Corby, 34 tahun adalah mantan model pakaian dalam di Australia.  

Seiring berjalannya waktu, remisi demi remisi diterima oleh Corby dan puncaknya adalah pada tahun 2012. Dimana pada tanggal 15 Mei 2102, Pengadilan Negeri Denpasar telah menerima informasi resmi bahwa Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengabulkan permohonan remisi 5 tahun untuk Corby.  

Pemberian remisi 5 tahun oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono inilah yang menuai kontroversi, ditambah kutipan Kemenkumham yang mengatakan “Kasus narkotika yang menjerat Corby hanyalah kasus kepemilikan ganja bukan heroin”.

Tentu kita semua bertanya-tanya apa maksud dibalik semua ini? Ironis memang, ditengah kita gencar-gencarnya memberangus kejahatan di bidang narkoba, malah petinggi di negeri ini menyepelekannya.


Kalau alasannya untuk memberi keringanan kepada warga negara kita yang melakukan kesalahan  di luar negeri, apakah tidak baik sebaliknya. Maksudnya, andai warga negara kita memang melakukan kesalahan di luar negeri dan setelah kita perjuangkan dengan semaksimal mungkin dan segala  kemampuan yang ada telah dikerahkan untuk bisa meringankan hukuman mereka tetapi mereka (pihak luar negeri) tidak berkenan dan tetap menegakkan hukum mereka harus dan terpaksa kita terima walau dengan berat hati. 


Begitupun dengan warga mereka (pihak luar negeri) yang mendapat hukuman di negara kita, harus menghargai hukum yang berlaku di negara ini. Apapun itu bentuk kejahatan mereka kita harus menegakkan keadilan di negeri ini tidak boleh ada intimidasi dan diskriminasi. Karena ini adalah kejahatan yang bisa merembes kepada generasi kita. Inilah yang harus dipertimbangkan oleh para petinggi negeri ini.  Negeri ini diperuntukkan adalah untuk generasi berikutnya bukan hanya untuk generasi sekarang atau generasi lainnya. Kalau ini bisa dijalankan dengan baik, maka dengan sendirinya warga negara asing akan menghargai hukum kita dengan kesadaran mereka. Artinya lagi kita saling menghargai hukum masing-masing negara, yang salah tetap di hukum dan yang benar dibebaskan dari segala tuntutan. 

Bukan sebaliknya. Kalau kita simak dengan seksama kata-kata Kemenkumham, Amir Syamsuddin, dapat diambil kesimpulan bahwa Indonesia tidak serius dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang. Karena ada diskriminatif di sini. Untuk sabu, heroin dll baru hukum ditegakkan tapi untuk kasus ganja ada pertimbangan lain. Kalau ini dibiarkan saja bisa-bisa masalah pemakaian ganja di Indonesia menjadi biasa saja. semua orang boleh memakai ganja, karena Kemenkumham membolehkan. Jangan sampai generasi kita beranggapan demikian.  

Padahal semua orang tahu bahwa ganja atau mariyuana adalah salah satu jenis narkotika. Narkotika apapun jenisnya adalah sesuatu dimana kandungan zatnya dapat merusak kesehatan manusia. Jelas setiap yang masuk ke dalam kelompok ini harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, bukan mengatakan ini hanyalah kasus ganja.

Entah disengaja atau karena salah omong, seharusnya orang seperti Bapak Kemenkumham berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu didepan publik atau masyarakat. Kalau tidak ada yang akan disampaikan lebih baik diam. Bukankah itu anjuran nabi Muhammad SAW.

Demikian, semoga bermanfaat!









Selanjutnya »

Selasa, 08 Mei 2012

Sungguh Elok Negeriku


Gemericik air terdengar lirih
Angin berhembus sepoi dari puncak bukit
menuruni lembah menambah sejuk suasana pagi
embun di dedaunan bergoyang
seakan mengucapkan selamat pagi pada semua

matahari mengintip di celah kabut
di bawah pancuran anak-anak mandi sambil tertawa riang
segerombolan burung bernyanyi riang
suasana yang indah
dikampung yang damai

Merapi dan Singgalang selalu menjaga
berdiri gagah, tegar dan sangat mempesona
ditaburi awan di puncaknya bagai mahkota para raja
sungguh elok negeriku

Hamparan sawah di kiri kanan jalan
sungai mengalir dengan tenang
anak-anak berlarian ke sekolah
senyum ramah penduduk kala menyapa
sungguh elok negeriku
aku rindu ..............

Imajinasi Pagi, 8 Mei' 2012



Selanjutnya »