Kamis, 23 Februari 2012

Kepala KUA Mesum Terancam di Pecat


Dunia memang sudah semakin tua. Orang tidak lagi memikirkan dosa. Orang awam, orang berpendidikan, bahkan orang yang paham akan agama sekalipun. Kasus ini sangat mencoreng nama baik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman. Seorang Oknum Kepala KUA Kayu Tanam, Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Afzan, S.Ag terjaring razia polisi di Jalan Adinegoro, depan Mapolsek Koto Tangah, Selasa (21/2/2012) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia bersama dengan seorang remaja yang diketahui adalah salah satu siswi MAN Padusunan Pariaman, berinisial LF (17 tahun) dijumpai dengan pa­kaian terbuka di dalam mobil Toyota Starlet warna merah. Diduga ia berbuat mesum di dalam mobil tersebut. Jajaran Polres­ta Padang yang menggelar razia, juga menemukan VCD porno dan kondom di dalam mobil tersebut.

Kejadian ini bermula saat petugas yang sedang menggelar razia di wilayah Polsek Kota Tangah Padang menghentikan sebuah mobil Toyota Starlet yang sedang melaju dari arah Padang Pariaman menuju Padang. Saat dihen­tikan petugas, Az terkejut dan menabrak mobil yang ada di depannya.

Hal ini tentu mengundang perhatian petugas, dan langsung memeriksa mobil tersebut. Karena kaget, mereka tidak sempat memperbaiki pakaian mereka yang sudah terbuka. Keduanya ditemui dalam kondisi setengah telanjang, ujar Kompol Ari Yuswan Triono yang memimpin razia tersebut.

Kemudian kata Ari, petu­gas pun memeriksa kendaraan mereka dan ternyata menda­patkan delapan keping VCD Porno, dan sembilan bungkus kondom, sehingga mereka digiring ke Mapolsek Koto Tangah untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat dilakukan pemerik­saan oleh petugas, Az, warga Pakandangan  Kecamatan Enam Ling­kung, Kabupaten Padang Pariaman mengaku sempat berbuat mesum di dalam mobil itu bersama LF, siswa kelas II sebuah MAN di Pa­dang Pariaman.

Polisi kemudian meng­hubungi keluarga perem­puan dan dilakukan mus­yawarah, mereka pun akhirnya tidak melapor di Polsek Koto Tangah, me­lainkan akan membuat lapo­ran di Polres Pariaman.

Afzan adalah warga pakandangan yang mempunyai istri seorang warga Koto Tinggi, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Pariaman. Alangkah memalukan tindakan yang diperbuatnya baik sebagai warga Pakandangan maupun sebagai “urang sumando” di Koto Tinggi, karena masih satu kecamatan hanya saja kenagarian yang berbeda, apalagi jabatan yang di embannya.

Belakangan beredar kabar bahwa tidak itu saja ulah yang dilakukan oknum KUA yang satu ini. Ada juga warga sekitar yang menuturkan bahwa AZ ini pernah jadi calo untuk memberangkatkan orang naik haji. Entah sudah berapa orang yang kena tipu muslihatnya. Tapi karena memandang kanan kiri orang enggan melaporkannya kepada yang berwajib.

Dalam kasus ini, Kepala KUA Kayutanam ini dijerat Pasal 332 KUHP, karena melarikan anak di bawah umur. Sebelumnya orang tua dari LF melapor ke Mapolresta Pariaman bahwa anaknya dilarikan orang. Dari hasil visum, didapatkan kemaluan korban sudah robek.

Kepala Kantor Kemenag Sumbar, Drs H Ismail Usman mengaku sedih dan terpukul atas kejadian ini. “Ini telah mencoreng instansi kami. Kami tidak akan membelanya. Kami akan tindak sesuai PP No 53 tahun 2010 dengan sanksi seberat-beratnya diberhentikan dari jabatan dan bisa diberhentikan dari PNS,” ujar mantan Kabid Penamas Kemenag Sumbar ini.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berangkat ke Pariaman dan berkoordinasi dengan Kemenag Pariaman untuk menindaklanjuti kasus ini. “Surat penahanan dari polisi dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) akan kita jadikan untuk mengambil tindakan selanjutnya. Namun, yang pasti sejak sore ini, dia sudah kita berhentikan dari jabatannya dan suratnya akan kita kirim segera ke pusat,” tegas Ismail Usman.


Demikian, semoga bermanfaat 

Baca juga : Lampu Teplok Hingga Token

Pustaka :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tambah sahabat dengan komentar, No Spam